Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 00:37:16【Resep】634 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(28)
Artikel Terkait
- Prabowo: Penerima MBG 35,4 juta orang, hampir 7 kali populasi Singapura
- SPPG yang lalai terhadap kualitas makanan harus dibenahi
- Dinkes Banjar: Hasil laboratorium keracunan MBG dari nasi kuning
- Rekomendasi acara gratis untuk isi libur akhir pekan di Jakarta
- Tujuh negara yang rayakan Diwali, selain India
- Posko pengungsian korban kebakaran di Matraman diperpanjang
- Pemkab dan Rotary sinergi tekan angka stunting lewat pangan lokal
- PBB Siap tingkatkan bantuan bagi warga Gaza usai gencatan senjata
- Vokasi Unhas dan Pemkot Makassar perkuat ekosistem pangan halal
- SPPG Kepri hentikan dua dapur MBG setelah hasil lab positif bakteri
Resep Populer
Rekomendasi

Mahasiswa UNP berhasil cipngakan tablet kunyah ekstrak rumput banto

Jelang akhir tahun, simak 8 ide liburan yang ngak biasa dan seru

Polres Banjar siapkan posko untuk siswa korban keracunan MBG

Kemenperin catat ragam komitmen investasi industri di World Expo Osaka

Program Makan Bergizi Gratis sasar 146 siswa SLB di Subang

Bank Indonesia dorong pengembangan ekonomi lewat wisata ramah Muslim

Kemenkes: Siklus penularan cacingan mudah diputus dengan kebersihan

Produk makanan sehat RI catat transaksi Rp145 miliar di Chili